Indonesia   |    English   

Buang Air Tidak Lagi di Sungai

 Desa Pasir Tanjung, Bekasi – Rumah pasangan suami istri Pak Ijun (50 tahun) dan istrinya Ibu Anah (35 tahun) warga Desa Pasir Tanjung, Kabupaten Bekasi, tampak sangat sederhana. Berdinding bambu dan berlantai tanah. Rumah itu ditempati oleh pasangan suami istri tersebut bersama kedua anak laki-lakinya yang masih bersekolah di sekolah menegah. Pekerjaan Pak Ijun tidak tentu, kadang menjadi ojek, kadang membantu tetangga, dengan penghasilan antara 30,000 hingga 50,000 sehari.

Karenanya baik Pak Ijun dan Ibu Anah sangat bangga dengan jamban baru mereka. Meski sederhana dan berdinding dari triplek dan bambu, kamar mandi ini sudah memiliki jamban jongkok dan penampungan air dengan air yang mengalir deras dan jernih dari keran. 
“Jamban ini bantuan dari program ICWRMIP. Tapi saya ikut menyumbang untuk semen dan membangun sendiri lantainya” Kata Pak Ijun dengan bangga. Pembuatan satu unit jamban tersebut biaya totalnya sekitar 3 juta rupiah, dengan waktu pengerjaan sekitar dua hingga tiga hari.
Sekitar 50 meter dari rumah Pak Ijun, telah terbangun satu unit fasilitas air bersih dengan tiga buah keran. Dengan fasilitas ini, terutama kaum perempuan, tidak lagi mesti mencuci baju di saluran kanal Tarum Barat, yang sumber airnya berasal dari Sungai Citarum.
 
“Dulu setiap hari saya mencuci baju ke saluran air dekat jembatan. Untuk buang air besar pun numpang tetangga yang jambannya terbuka dan airnya semakin lama semakin kotor. Sekarang sudah jauh lebih baik, saya bisa mencuci dan buang air dekat rumah” Kata Ibu Anah.
Desa Pasir Tanjung, desa seluas 554 hektar dan terletak sekitar 50 kilometer dari Jakarta,  terdiri dari tiga dusun terbagi atas 6 RT dengan total jumlah penduduk yaitu 6,935 jiwa. Sebagian besar penduduk di desa ini masih melakukan buang air besar di saluran air Tarum atau bahkan di kebun-kebun. Alasan utamanya adalah masih minimnya sarana sanitasi baik komunal, apalagi milik individu. Selain itu praktek mandi, cuci dan buang air di sungai juga masih merupakan hal yang sangat umum di daerah ini.
Di Desa Pasir Tanjung, ada tujuh RT yang menjadi wilayah lokasi sasaran dengan total target 3,236 jiwa. Di Kabupaten Bekasi, selain Desa Pasir Tanjung, dua desa lainnya yang menjadi lokasi target program, yaitu desa Hegar Mukti serta desa Jaya Mukti.
 
Bagian dari Program Citarum Terpadu
Pak Ijun dan Ibu Anah merupakan salah satu penerima program bantuan  dari Pengelolaan Sumber daya Air Terpadu di Wilayah Sungai Citarum atau Integrated Citarum Water Resources Management and Investment Program (ICWRMIP). 
 
Program peningkatan sanitasi dan air minum ini dilakukan oleh Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) yang berperan sebagai salah satu pelaksana program ICWRMIP melalui Sub-komponen 2.3 Dukungan Prakarsa Masyarakat dan LSM untuk Perbaikan Air Bersih dan Sanitasi. Program ini dilakukan di tiga Kabupaten yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang. 
 
Tujuan program ini adalah meningkatkan kesehatan masyarakat, mengurangi jumlah penderita penyakit yang diakibatkan oleh air dan sanitasi yang buruk pada masyarakat sepanjang DAS Citarum. Program dilakukan melalui peningkatan ketersediaan air bersih, sanitasi dan peningkatan perilaku pola hidup bersih dan sehat berbasis masyarakat.
 
Sampai akhir tahun 2011 sebanyak tiga desa/kelurahan telah memulai pelaksanaan kegiatan yaitu:  (1) Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, (2) Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi dan (3) Desa Wadas, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang.
 
Tidak Melulu Pembangunan Fisik
Pekerjaan fisik di lokasi-lokasi tersebut termasuk mencakup: pembangunan sarana air bersih, sarana sanitasi komunal dan sarana pengelolaan sampah pilah. Selain pembangunan fisik, peningkatan kapasitas dilakukan melalui pelatihan dan kegiatan promosi kesehatan, misalnya pelatihan pembukuan, pelatihan teknik konstruksi sarana air bersih, pelatihan pengolahan sampah, dan lain sebagainya. 
 
Proses sosialisasi langsung ke desa berjalan sejak bulan Juni 2011 ini. Dalam setiap kabupaten daerah lokasi program, kementerian kesehatan dibantu oleh dinas kesehatan kabupaten serta tim fasilitator. Tim fasilitator terdiri dari District Consultant Team (2 orang) serta Community Facilitation Team (3 orang). Masing-masing anggota tim memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mendampingi masyarakat dalam masalah kesehatan, air dan sanitasi.
 
Selain itu di masing-masing desa terdapat Tim Kerja Masyarakat (TKM). Tugas TKM antara lain yaitu bekerja secara gotong royong untuk menyelesaikan pembangunan konstruksi fasilitas sanitasi, mengadakan perlengkapan dan peralatan serta membuat laporan keuangan dan pertanggungjawaban di tingkat masyarakat.
“Meski capek, tapi kami senang karena kumpul-kumpul terus. Kadang bisa seminggu tiga kali. Biasanya pertemuan dilakukan setelah sholat Isya. Kami juga senang sekali karena ada air di desa kami, tidak perlu jauh-jauh lagi untuk mencuci, mandi dan buang air.” Kata Ibu Anom (35 tahun) dan Ibu Uju (26 tahun), ibu rumah tangga yang menjadi pengurus TKM. 
 
Kesempatan untuk Duplikasi
Dalam serah terima Unit Sarana Air Minum dan Fasilitas Sanitasi di Desa Pasir Tanjung  (13/2/2012), Direktur P2PL Kementerian Kesehatan, drh Wilfried H.Purba, MM, MKes, mengatakan bahwa ada peluang untuk menduplikasi program sanitasi berbasis masyarakat ini di daerah-daerah lainnya.“Kekuatan program berbasis masyarakat ini terletak pada keterlibatan dan masyarakat mengidentifikasi permasalahannya sendiri dan membuat solusi dari pilihan prioritas permasalahan yang ada. Lalu pelaksanaan program mendukung dan memfasilitasi prioritas tersebut.” 
 
“Keseimbangan antara hardware seperti pembanguna fisik dan  software seperti peraturan daerah, undang-undang, pendampingan dan peningkatan kapasitas. Yang tak kalah penting adalah komitmen dan kemauan pemerintah daerah untuk menerapkan program ini di daerahnya.” Sesuai dengan Rencana Jangka Panjang dan Menengah (RPJM) serta Rencana Strategis (RENSTRA) pada tahun 2014, ditargetkan sekitar 20,000 desa dapat bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan. “Kami juga berharap agar program ini dapat terus berlangsung dan diduplikasi di daerah-daerah lain, terutama di Wilayah Sungai Citarum, dan lembaga pemerintah multisektor dalam ICWRMIP serta  Asian Development Bank (ADB) juga terus mendukung berjalannya program yang positif seperti ini,” kata Wilfried.