MEMPROMOSIKAN KONSERVASI LAHAN TERPADU

Lahan Kritis Kertasari 1

Perpaduan tanaman kopi, eucalypthus, alpukat dan tanaman sayuran, konsep tataruang pertanian yang mengedepankan nilai-nilai konservasi.

 

Prasetyo “Banjir saat musim hujan dan kekeringan saat musim kemarau adalah indikator yang  menunjukkan fakta bahwa telah terjadi kerusakan Daerah Aliran Sungai. Kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang kritis, terutama di bagian hulu, telah menurunkan kemampuan daya dukung pasokan air”, ungkap Ir. Prasetyo Nuchsin, MM, Direktur Perluasan dan Pengelolaan Lahan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian menyikapi semakin menurunnya kondisi lingkungan Sungai Citarum.

  Ketidaksesuaian pengelolaan lahan pertanian telah menimbukkan permasalahan lingkungan terutama pada lahan budidaya pertanian di kawasan hulu DAS Citarum. Kurangnya penerapan teknologi konservasi tanah dan air, degradasi lahan yang mengakibatkan erosi, kurangnya vegetasi penutup lahan yang bersifat lindung, serta masih kurangnya kesadaran petani terhadap pelestarian lingkungan menjadi faktor yang menyebabkan terjadinya penurunan kualitas lingkungan. Kondisi ini yang juga kemudian menyebabkan kekritisan lahan di hulu Sungai Citarum yang akhirnya juga berdampak pada menurunnya produktivitas lahan pertanian dan serta kesejahteraan petani.

  Melalui Direktorat Perluasan dan Pengelolaan Lahan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana, Kementerian Pertanian, pada Tahun Anggaran 2015 ini berkeinginan untuk mewujudkan pelestarian lingkungan melalui sektor pertanian yang mampu mengurangi dampak negatif akibat rusaknya DAS Citarum. Kegiatan tersebut dilakukan melalui peningkatan kesadaran dan perubahan pola pikir petani dalam menerapkan kaidah konservasi tanah dan air pada usaha tani di daerah lahan-lahan kritis di luar kawasan hutan. Pelibatan masyarakat dikedepankan melalui pembinaan yang intensif terhadap petani dengan tujuan untuk meningkatkan tutupan vegetasi dengan tanaman yang bersifat konservatif namun tetap produktif yang dapat meningkatkan pendapatan dan kondisi sosial ekonomi petani.

  Kegiatan ini merupakan Pilot Project  sebagai “Bridging Activities” program Integrated Citarum Water Resources Management and Investment Program (ICWRMIP) Tahap 2 yang akan fokus pada penyediaan kebutuhan air baku bagi kawasan perkotaan Bandung. Kegiatan Konservasi Lahan Terpadu ini akan di-upscale melalui Loan ADB 2500/2501 dengan porsi pembiayaan 90% Loan dan 10% menggunakan Rupiah Murni Pendamping (RPM) APBN TA 2016.

Kegiatan Peningkatan Konservasi Lahan Terpadu ini bertujuan untuk: 

1.   Mitigasi degradasi lahan, erosi, banjir dan lain-lain.

2.   Meningkatkan partisipasi dan kesadaran petani.

3.   Menekan laju pertambahan lahan kritis.

4.   Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, pendapatan, serta kesejahteraan petani.

5.   Mitigasi pencemaran langsung ke limbah pertanian dan peternakan ke dalam sungai.

Kick off meeting

Kick off meeting sebelum kegiatan dilaksanakan di lapangan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang terkait yaitu seluruh anggota kelompok pelaksana kegiatan dari Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan di tingkat provinsi maupun kabupaten, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui BBWSC selaku koordinator pelaksana ICWRMIP.

  Untuk memastikan kegiatan konservasi lahan terpadu ini dapat berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah direncanakan, di awal pelaksanaan kegiatan telah diadakan beberapa pertemuan baik penjelasan, sosialisasi, pendampingan maupun pembinaan pelaksanaan program baik secara teknis maupun bagaimana kegiatan ini dapat terlaporkan secara administratif dengan baik. Salah satu pertemuan dilaksanakan di IPB Science Park Bogor pada akhir Mei 2015 dihadiri pula oleh Direktorat Jenderal Anggaran, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, serta perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku koordinator pelaksana (Program Coordination Management Unit/PCMU) ICWRMIP).

Pengarahan

Ir. Yacob Senobaan, MM, Manager Kegiatan Dukungan Manajemen Pengembangan Konservasi Lahan Terpadu, Direktorat Perluasan dan Pengelolaan Lahan, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian saat memberikan arahan kepada kelompok tani di Kertasari.

PAKET TEKNOLOGI KONSERVASI LAHAN TERPADU

  Bagaimana mengembalikan lahan kritis menjadi lahan yang dapat berfungsi kembali sebagai unsur pendukung produksi pertanian, bagian dari siklus hidrologi Daerah Aliran Sungai Citarum, dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani  adalah harapan yang ingin diwujudkan melalui kegiatan ini. Disamping peningkatan kesadaran, pengetahuan, keterampilan dan penggalangan partisipasi petani, dalam kegiatan ini juga akan diintroduksikan suatu paket teknologi usaha pertanian dan  konservasi lahan terpadu dengan pengembangan berbagai komoditas. Komponen utama kegiatan Pengembangan Konservasi Lahan Terpadu terdiri dari 3 bagian besar yaitu:

$11)      Pengembangan Pertanian (On Farm Development)

$12)      Pemberdayaan Masyarakat (Community Development)

$13)      Sekolah Lapang (SL).

  Untuk itu Kementerian Pertanian berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan konservasi lahan terpadu ini dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp.5.900.000,- per Ha. Pelaksanaanya dilakukan untuk luasan lahan 80 Ha yang terbagi di wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang masuk dalam Wilayah DAS Citarum bagian hulu.

Lahan Kritis dan Sosialisasi

Kekritisan lahan di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai Citarum dapat dilihat dari semakin berkurangnya tanaman tegakan tinggi dan meluasnya areal pertanian tanaman sayuran. Sosialisasi dan penjelasan program kepada anggota kelompok tani dilakukan oleh Kementerian Pertanian dan dinas terkait, sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai. Selain menyeleksi kelompok tani yang akan terlibat kegiatan konservasi lahan terpadu, salah satu komponen kegiatan yang juga penting adalah penetapan lahan. Survey dilakukan untuk meninjau keseuaian lahan berdasarkan beberapa kriteria yang telah ditetapkan.

MENGENALKAN PROGRAM DAN MEMBANGUN KESEPAKATAN BERSAMA

  Implementasi kegiatan konservasi lahan terpadu telah diawali dengan serangkaian agenda sosialisasi pengenalan program dan juga membangun kesepakatan-kesepakatan program yang diusulkan oleh para calon penerima kegiatan.

  Beberapa pakar dan ahli konservasi juga dihadirkan dengan tujuan lebih membuka wawasan dan meningkatkan pengetahuan para petani dalam melaksanakan kegiatan konservasi. “Pengendalian penggunaan lahan dengan penerapan teknik konservasi tanah dan air yang memadai di setiap penggunaan lahan adalah kunci dari penyelamatan sumberdaya air untuk menjamin ketersediaan  air secara lestari”, papar Prof. Naik Sinukaban, pakar konservasi yang juga salah seorang pengajar dari Institut Pertanian Bogor (IPB), dalam salah satu rangkaian kegiatan sosialisasi dan pengenalan program konservasi ini. Naik juga menyampaikan bahwa kegiatan pertanian masih tetap bisa dilaksanakan di kawasan hulu sungai, namun para petani harus tetap memperhatikan kaidah-kaidah konservasi agar kelestarian lingkungan tetap terjaga. Apalagi jika lahan yang digunakan untuk kegiatan budidaya adalah kawasan pendukung daerah aliran sungai.“Keseimbangan antara pemanfaatan lahan untuk produksi dan konservasi harus dijaga betul”, imbuhnya. Peningkatan hasil produksi pertanian di lahan yang sempit juga bukan hal yang mustahil dilakukan jika penerapan teknologi budi daya pertaniannya dilakukan tepat sasaran.

Pengarahan 2

Ir. Rita Yuliati, Kasi Pengembangan Potensi Sumber Daya Kehutanan dari Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bandung memaparkan lokasi yang diusulkan dalam kegiatan Konservasi Lahan Terpadu. Prof. Naik Sinukaban (IPB), salah satu dari beberapa pakar pertanian dan lingkungan yang dilibatkan untuk memberikan pembekalan dan pemahaman kepada anggota kelompok tani mengenai kaidah-kaidah serta prinsip-prinsip dalam konservasi tanah dan air.

  Lokasi kegiatan konservasi lahan terpadu ini mengambil lokasi Desa Cikembang dan Desa Tarumajaya di Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung serta Desa Pataruman (Kecamatan Cihampelas) serta Desa Saguling Kecamatan Saguling, keduanya berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat merupakan lokasi yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah di kawasan hulu Sungai Citarum (Upper Stream) tepatnya di.

  Desa-desa tersebut merupakan hasil dari penjaringan usulan yang diajukan oleh Dinas Pertanian di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Tidak hanya sampai di situ, untuk memastikan kelayakan dan ketepatan sasaran kegiatan, maka pengecekan lapangan/ground check juga dilakukan bersama sama dengan petani yang terlibat.

  Kegiatan ini dilakukan bersama-sama Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, serta kelompok tani yang terlibat dalam kegiatan. Pengecekan lokasi ini dilaksanakan untuk memastikan bagaimana (i) kondisi dan potensi lahan kritis yang dapat dikembangkan melalui konservasi lahan, (ii) Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam kegiatan ini, serta (iii)  Prasarana Penunjang Kinerja pada saat pelaksanaan kegiatan. Dengan melakukan ground check di calon lokasi diharapkan kegiatan yang diusulkan oleh kelompok tani yang terlibat sesuai dengan norma, syarat teknis dan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.

 

Tulisan ini merupakan bagian dari Laporan Publikasi Kementerian Pertanian Dukungan Manajemen Konservasi Lahan Terpadu 2015.

Penulis: Nancy Rosma Rini

Foto: Dokumentasi Cita-Citarum