Capaian ICWRMIP Tahap I
Program Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu di Wilayah Sungai Citarum (ICWRMIP atau Cita-Citarum) Tahap 1 dimulai sejak tahun 2009. Dalam Tahap 1 ini telah terlibat enam kementerian lintas sektoral sebagai pelaksana program ICWRMIP, baik melalui mekanisme pendanaan pinjaman dan hibah, yang didukung oleh Asian Development Bank (ADB).
Program Tahap 1 ICWRMIP terdiri dari berbagai kegiatan lintas sektor yang berkaitan dengan pengelolaan lahan dan air untuk memperkuat Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu di Wilayah Sungai Citarum. Kegiatan program ini dilaksanakan berdasarkan hasil identifikasi prioritas kegiatan di WS Citarum.
Enam Kementerian di dalam Program ICWRMIP Tahap 1 ini yaitu:
- Direktorat Pengairan dan Irigasi Bappenas, yang juga sebagai Koordinator untuk Citarum Roadmap; Roadmap Coordination Management Unit (RCMU).
- Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC). BBWSC juga berfungsi sebagai pelaksana program, yaitu sebagai Program Coordination Management Unit (PCMU)
- Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian
- Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan
- Direktorat Kawasan Konservasi dan Bina Hutan Lindung Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan dan
Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup.