Manfaat/Penerima Manfaat

Para penerima manfaat dari program investasi ini adalah para penduduk di wilayah DAS Sungai Citarum serta penduduk Jabodatabek, pengguna air di sektor pertanian dan industri yang mendapat pasokan air melalui Saluran Tarum Barat. Secara khusus program investasi ini telah dirancang untuk memenuhi kebutuhan berbagai unsur pemangku kepentingan di DAS Citarum, dan membantu masyarakat untuk merencanakan dan menjalankan upaya-upaya mereka sendiri dalam pengelolaan air dan tanah.

Organisasi Pelaksana

Adapun organisasi pelaksana ICWRMIP Tahap 1 meliputi:

  1. EXCECUTING AGENCY
    Direktorat Jenderan Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum

  2. PROJECT IMPLEMENTING UNIT (PIU)
    Terdiri atas enam kementerian terkait yaitu Kementeriaan Perencanaan dan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

  3. ROADMAP COORDINATION AND MANAGEMENT UNIT (RCMU)
    Sebagai koordinator yang melaksanakan fungsi koordinasi dan pemantauan pelaksanaan Roadmap Citarum adalah Direktorat Pengairan dan Irigasi, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/BAPPENAS

  4. PROGRAM COORDINATION AND MANAGEMENT UNIT (PCMU)
    Sebgai koordinastor yang melaksanakan fungsi koordinasi dan pemantauan kegiatan ICWRMIP Tahap 1 adalah Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) Kementeriam Pekerjaan Umum.

Di dalam pelaksanaannya, program ICWRMIP – Tahap 1 yang melibatkan lintas kementerian tersebut bekerjasama dengan unsur Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayah Sungai Citarum dan berbagai pemangku kepentingan lainnya seperti Komunitas, Swasta dan Akademisi.

Kegiatan ICWRMIP Tahap I

Kegiatan yang dipilih untuk masuk dalam komponen Program Investasi yang diambil dari Roadmap Citarum meliputi aktivitas sebagai berikut:

  1. Rehabilitasi Kanal Tarum Barat
    Desain dan pelaksanaan pekerjaan sipil, perlengkapan hydro-mekanik, dan pencegahan polusi untuk meningkatkan kualitas air di Kanal Tarum Barat (West Tarum Canal-WTC), dan untuk membentuk adanya aliran yang berkesinambungan yang memenuhi standar kualitas air dan permintaan air untuk irigasi dan kebutuhan rumah tangga, daerah dan industri hingga 2025.

  2. Peningkatan Pengelolaan Lahan dan Air (SRI)
    Tujuannya adalah untuk mempercepat adopsi praktek-praktek peningkatan pengelolaan air dan tanah dengan pengairan lahan sawah di daerah wilayah sungai Citarum, untuk mengurangi pemakaian air dan meningkatkan pendapatan pertanian. Sekitar 3,000 hektar lahan sawah akan ditargetkan yang diharapkan akan memberikan manfaat kepada 3,000 petani.

  3. Pengelolaan Air dan Sanitasi Berbasis Masyarakat
    Projek air dan sanitasi berbasis masyarakat untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengurangi penyakit yang disebabkan oleh buruknya kualitas air di daerah pedesaan di daerah hulu serta sepanjang Kanal Tarum Barat, akan melibatkan lembaga kemasyarakatan di wilayah tersebut.

  4. Rencana Aksi Peningkatan Kualitas Air
    Mengembangkan kebijakan yang berhubungan untuk: (1) permintaan manajemen untuk penggunaan air industri dan perkotaan; (ii) harga air untuk penggunaan air pertanian; (iii) Hak pakai air dan lisensi penggunaan air; dan (iv) alokasi untuk sumber daya air terbatas dan prosedur operasional untuk infrastruktur kontrol air.

  5. Perlindungan Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati di Hulu Sungai
    Sub-projek ini bertujuan untuk (1) mengurangi ancaman terhadap sumber keanekaragaman hayati di daerah yang dilindungi dan sekitarnya di hulu daerah aliran sungai; (ii) mengembangkan  pengelolaan konservasi berbasis masyarakat di daerah-daerah strategis di wilayah produksi, dan (iii) inisiatif peningkatan lingkungan dan sumber  keanekaragaman hayati yang dilakukan oleh masyarakat.

  6. Penataan Ruang
    Tujuan utama adalah untuk mendorong pemakaian data penggunaan lahan dan sosio-ekonomi yang konsistenuntuk tujuan penggunaan tata ruang yang berbeda-beda, dan memberikan tool untuk menganalisa: (i) dampak rencana zona air pada pengembangan tata ruang dan sektor lainnya; dan (ii) dampak meningkatnya total permintaan kebutuhan air untuk infrastruktur suplai air dan permintaan manajemen strategis.

  7. Pengelolaan Banjir di Kawasan Hulu
    Tujuan umum dari komponen ini adalah untuk memberikan pemahaman komprehensif mekanisme banjir di daerah hulu Citarum, dan mengajukan serta mendesain ukuran struktural dan non-struktural, untuk meminimalisasi banjir di daerah ini dengan menggunakan percontohan modern (modelling).

  8. Desain Untuk Peningkatan Sistem Penyediaan Air Bersih Kota Bandung
    Air tanah merupakan sumber air utama  di Bandung,  dengan pemakaian yang berlebihan, suplai air tanah di Bandung mengalami penurunan drastis. Komponen ini meliputi persiapan desain teknis yang terperinci untuk penambahan sumber daya air kota.

  9. Strategi Adaptasi Terhadap Perubahan Iklim
    Hal ini meliputi (i) formulasi kebijakan adaptasi perubahan iklim dan mitigasi untuk diadopsi dalam wilayah sungai; (ii) mengarusutamakan kepedulian terhadap perubahan iklim di perencanaan pembangunan daerah, dan (iii) persiapan rencana aksi adaptasi dan mitigasi.

Pembiayaan

Program Investasi ICWRMIP terdiri dari 35 kegitan prioritas dalam rangka pemulihan WS Citarum dengan perkiraan biaya yang diperlukan sebesar US$ 921 juta, dimana Asian Development Bank berkomitment untuk menyediakan dana pinjaman sebesar US$ 500 juta melalui fasilitas pembiayaan Multitrance Financing Facility (MFF).

Program ICWRMIP merupakan program investasi jangka panjang selama 15 tahun (2009-2023) yang dilaksanakan secara bertahap. ICWRMIP Tahap 1 dimulai bulan Juni 2009 melaksanakan 9 kegiatan lintas sektor dengan pendanaan dari ADB sebesar US$ 50 juta dan hibah dari GEF sebesar US$ 3,75 juta.

KOMITMEN PENDANAAN PELAKSANAKAN PROGRAM INVESTASI ICWRMIP TAHAP 1

apa itu icwrmip

 

Tinjauan Khusus ICWRMIP

Beberapa tinjuan khusus (Important Features) dalam pelaksanaan kegiatan ICWRMIP adalah:

FASILITAS PEMBIAYAAN MULTITRANCHE (MULTITRANCHE FINANCIAL FACILITY/MFF)

Program Investasi dibiayai melalui MFF. Dasar pemikiran hal tersebut dikembangkan dari cakupan yang luas dari Roadmap, yang melibatkan penyediaan kebutuhan pendanaan selama 15 tahun dari pelayanan dan prasarana terkait dengan air melalui serangkaian bidang kunci Pengelolaan Wilayah Sungai Terpadu untuk Wilayah Sungai Citarum. MFF akan memungkinkan fleksibilitas dalam memutuskan investasi dan rentang waktunya berdasarkan kebutuhan dan hambatan dari hulu ke hilir dalam suatu kerangka kerja, daripada suatu penentuan secara teliti dari investasi seperti yang diperlukan dalam model yang baku  (biasa). Hal tersebut akan memungkinkan pelaksanaan didasarkan kepada kesiapan masing-masing proyek, sepanjang dibawah MFF, pembiayaan akan dibuat tersedia dalam tahapan-tahapan sesuai dengan pemenuhan syarat-syarat dan kesiapan dari proyek. MFF akan memungkinkan ADB dan Pemerintah mengembangkan kerjasama jangka panjang untuk mendukung visi dari para pihak di Wilayah Sungai Citarum secara berkelanjutan. Hal ini akan memungkinkan perikatan jangka panjang untuk peningkatan kapasitas Pengelolaan Sumber daya Air terpadu (IWRM) dalam kerangka waktu yang realistik. Pada akhirnya, MFF akan secara fleksibel untuk menyatukan ketersediaan sumber-sumber pembiayaan bagi Pemerintah Pusat dan Daerah; mendorong investasi swasta dan masyarakat; dan memungkinkan Pemerintah merencanakan dengan lembaga-lembaga pendanaan lainnya secara efisien dan efektif.

PENDEKATAN PARTISIPATIF DAN PENGEMBANGAN PRAKARSA MASYARAKAT

Program investasi mendukung prakarsa masyarakat dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) melalui pendekatan partisipatif untuk berbagai kegiatan. Masyarakat akan berperan penting dalam memutuskan daerah yang akan diprioritaskan, tipe teknologi yang akan digunakan untuk fasilitas air dan sanitasi, perbaikan lingkungan, serta pengelolaan air di tingkat usaha tani. Kelompok masyarakat akan ditingkatkan kemampuanya untuk memberi contoh dalam kegiatan perencanaan dan pelaksanaan dengan bantuan fasilitator yang dilatih oleh LSM yang memenuhi syarat (qualified), dan akan bertanggung jawab secara terus-menerus atas pelaksanaan O & P prasarana yang dibangun. LSM telah ambil bagian dalam dialog menyiapkan Roadmap dan rincian sub-komponen, seperti dalam kegiatan demo-pilot pendahuluan di Wilayah Sungai Citarum. Baik secara perorangan maupun dalam jaringan kerja informal, LSM telah aktif dalam berbagai kegiatan untuk melengkapi, bersinergi, atau terbentuk sebagai bagian dari Roadmap. Peningkatan ikatan kerjasama dan mendukung  masyarakat untuk bekerja dengan LSM direncanakan kedalam Proyek 1, agar masyarakat dan LSM dapat lebih aktif dalam menyusun kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, dan monitoring dan evaluasi.  

TANGGUNGJAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY/CSR)

Banyak perusahaan skala besar dan sedang di Indonesia melaksanakan tanggungjawab sosial perusahaan. Perhatian terhadap pentingnya CSR sekarang menjadi kecenderungan global, dan apabila diterapkan secara benar, ini dapat menjadi salah satu dari beberapa jalan keluar (solusi) untuk memecahkan ambang antara pemenuhan kebutuhan untuk kaum miskin dengan mencari keuntungan. Kedua-duanya keuntungan dan pemenuhan kebutuhan tersebut dapat maju secara beriringan dengan memberdayakan yang miskin dan perlindungan lingkungan secara berkelanjutan. Program Investasi memiliki kemampuan yang berarti untuk memulai dan bekerjasama secara berkelanjutan dengan beberapa perusahaan tekstil besar dan perusahaan lainya yang tergantung kepada air diwilayah sungai dan menunjukan keinginan untuk menyediakan dukungan kepada prakarsa masyarakat guna memperbaiki kualitas air sungai dan fasilitas penyediaan air bersih dan sanitasi komunal.

KOMPENSASI PERBAIKAN LINGKUNGAN (ENVIRONMENTAL IMPROVEMENT COMPENSATION)

Suatu gambaran yang khusus dalam Program  Investasi akan dikembangkan suatu mekanisme kompensasi bagi masyarakat yang aktif berkontribusi dalam melindungi lahan dan air dari Wilayah Sungai Citarum, atau yang membayar jasa lingkungan. ADB memberikan bantuan untuk demontrasi kegiatan percontohan dalam hal membayar jasa lingkungan di Wilayah Sungai Citarum, dengan tujuan (i) mengenalkan dan meningkatkan pemahaman terhadap mekanisme ini berdasarkan UU Sumber Daya Air, (ii) memperkuat tanggung jawab pemanfaat lahan dan air untuk menunjang kompensasi kepada petani yang  berkontribusi dalam memelihara wilayah sungai, dan (iii) menyiapkan lembaga pemerintah untuk memfasilitasi pelaksanaan dan promosi pembayaran (jasa lingkungan).

BENCHMARKING KINERJA WILAYAH SUNGAI (RIVER BASIN PERFORMANCE BENCHMARKING)

Tim Pengarah Nasional Pembangunan Sumber Daya Air (NSCWR) berkoordinasi erat dengan Organisasi Kerjasama Wilayah Sungai Asia (NARBO) akan mengembangkan  sistem tolok ukur (benchmarking) kinerja  pengelolaan sumber daya air terpadu Wilayah Sungai  untuk digunakan organisasi-organisasi wilayah sungai di wilayah Sungai Citarum.

PENYESUAIAN PERUBAHAN IKLIM (CLIMATE CHANGE ADAPTATION)

Wilayah Sungai Citarum merupakan Wilayah Sungai pertama di Indonesia dengan strategi yang menyeluruh untuk adaptasi dengan perubahan iklim.