Roadmap

Sejak beberapa tahun lalu, sejumlah instansi pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat berpartisipasi dalam serangkaian dialog yang menghasilkan Citarum Roadmap, yaitu suatu rancangan strategis berisi hasil identifikasi program-program utama untuk meningkatkan sistem pengelolaan sumber daya air terpadu dan memperbaiki kondisi di sepanjang Wilayah Sungai Citarum. Citarum Roadmap disusun melalui pendekatan yang komprehensif, multi sektor dan terpadu untuk memahami dan memecahkan masalah kompleks seputar pengelolaan air dan lahan di sepanjang aliran Citarum.  

Roadmap pada dasarnya adalah suatu kelompok aktivitas yang melibatkan langkah penerapan strategi tersebut. Roadmap menegaskan hubungan antara kondisi sumber daya air dalam WS Citarum pada saat ini dengan kondisi dan nilai manfaat yang diinginkan pada masa mendatang menggunakan langkah-langkah yang telah teridentifikasi.

Roadmap dapat pula diartikan sebagai apa yang harus dilakukan guna mencapai berbagai tujuan. Ini semua dicapai dengan menggunakan pendekatan yang berorientasi kepada visi :

  1. Merumuskan dan meyakinkan secara lebih tegas bentuk visi bersama (shared vision) para pemangku kepentingan (stakeholders) berkenaan dengan masa depan WS Citarum (sampai dengan 2023);
  2. Melakukan perbandingan kondisi sumber daya air dalam WS Citarum saat ini dengan visi yang ditetapkan, dalam rangka melakukan identifikasi arah strategis yang harus ditempuh.
  3. Merumuskan tujuan-tujuan dalam beberapa area kunci (key areas), yang bilamana tercapai, akan mengarah pada pencapaian visi.
  4. Melakukan pengembangan dan intervensi dalam bentuk kegiatan guna menjamin keberhasilan penerapan pencapaian tujuan dari setiap area kunci.

Citarum Roadmap telah berhasil mengidentifikasi 85 kegiatan yang direncanakan akan dilaksanakan dalam kurun 15 tahun ke depan, dengan estimasi kebutuhan pendanaan sebesar kurang lebih 35 Triliun Rupiah. Sumber pendanaan melalui berbagai mekanisme pembiayaan yang bersumber dari APBN, APBD, Lembaga Donor, sektor swasta melalui CSR maupun dari mekanisme pendanaan lainnya.

Pelaksanaan program ini dilakukan melalui koordinasi dan konsultasi antar para pemangku kepentingan, serta mengutamakan partisipasi masyarakat dalam menentukan prioritas, rancangan hingga pelaksanaan.

Latar Belakang

Citarum merupakan sungai terbesar dan terpanjang di Propinsi Jawa Barat. Dari hulunya yang terletak di Gunung Wayang (Kabupaten Bandung), Citarum mengalir sepanjang 297 kilometer hingga berakhir di hilir di daerah Tanjung (Kabupaten Kerawang). Sungai Citarum berperan penting bagi kehidupan sosial ekonomi khususnya di Jawa Barat dan DKI Jakarta. Selain sebagai sumber air minum, irigasi pertanian, perikanan, pembangkit tenaga listrik, Citarum juga sebagai pemasok air utama untuk kegiatan industri. Dua puluh tahun terakhir ini, kondisi lingkungan dan kualitas air di sepanjang Citarum semakin memburuk. Dalam kurun waktu ini jumlah penduduk, permukiman dan kegiatan industri di sepanjang daerah aliran sungai bertambah dan berkembang dengan pesat.
Pengelolaan Wilayah Sungai (WS) Citarum tidak hanya meliputi batasan hidrologi daerah aliran sungai Citarum itu sendiri, namun termasuk di dalamnya daerah aliran sungai skala kecil pada sisi timur dan barat Citarum serta anak-anak sungai yang bergabung dengan Sungai Citarum. Penerima manfaat dari sumber daya air ini bukan hanya mereka yang berada dan hidup dalam Wilayah Sungai ini, namun juga penduduk Jakarta yang memanfaatkan air sungai melalui Saluran Tarum Barat /West Tarum Canal (WTC).

Telah banyak tulisan dan laporan yang membahas berbagai isu yang ada saat ini berkenaan dengan pengelolaan sumber daya air di WS Citarum. Beberapa isu kunci telah di dokumentasikan di dalam berbagai tulisan yang dihasilkan dalam dekade terakhir. Masalah yang telah dapat teridentifikasi sangat banyak dan meliputi berbagai area, termasuk sangat rendahnya kualitas air, penggundulan hutan dan degradasi daerah tangkapan air di hulu, penyedotan air tanah, dan masalah operasional dan pemeliharan infrastruktur bangunan air. Hal ini menimbulkan dampak ekonomi dan sosial yang sangat negatif bagi penduduk sekitar WS Citarum.

Proses pengembangan Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu / Integrated Water Resources Management (IWRM) yang dilakukan dengan pendekatan dalam bentuk  Roadmap untuk menangani permasalahan WS Citarum dilakukan berdasar metodologi penyusunan Rencana Strategis.  

Secara mendasar, pendekatan tersebut digunakan untuk menjawab tiga pertanyaan berikut:

  • Dimana posisi kita saat ini (apa masalah/isu yang kita hadapi saat sekarang)?
  • Kemana tujuan kita (melalui pengelolaan sumber daya air di WS Citarum)?
  • Bagaimana cara kita mencapai tujuan yang telah kita sepakati bersama? (”Jalan / arah” mana yang akan tempuh)?

Komponen Roadmap

Suatu kerangka kerja strategis telah dikembangkan atas dasar konsultasi komprehensif dengan seluruh stakeholders WS Citarum guna menjamin terbentuknya  Roadmap yang terpadu. Secara terstruktur  Roadmap dapat digambarkan dalam bentuk Diagram Rumah.  Visi dari WS Citarum didukung oleh berbagai kegiatan yang meliputi sejumlah area kunci : lima area kunci utama berfungsi sebagai pilar, sedangkan 2  (dua) area kunci pendukung sebagai pondasi.

intro

KELEMBAGAAN DAN PERENCANAAN INTEGRATED WATER RESOURCES MANAGEMENT (IWRM)

Komponen ini berhubungan dengan penguatan kelembagaan, termasuk kedalamnya adalah peningkatan kapasitas lembaga, pengembangan  kebijakan diantaranya kebijakan yang mengatur penggunaan dan pembagian air, pengelolaan limbah, pengelolaan pengairan secara partisipatif, dan lain sebagainya. Kegiatan  yang termasuk dalam komponen ini meliputi:

  1. Restrukturisasi organisasi  
  2. Pengembangan kapasitas organisasi  
  3. Pengembangan kebijakan  
  4. Pelaksanaan kerangka pengaturan  
  5. Perencanaan IWRM (termasuk perencanaan finansial)  
  6. Regulasi (termasuk lisensi penggunaan air dan pembuangan limbah cair)  
  7. Penetapan tarif air  
  8. Partisipasi kelembagaan dalam manajemen irigasi

Tujuan yang akan dicapai dalam komponen ini adalah :

  • Mencapai kerangka kerja organisasi yang efektif, penetapan tanggung jawab dan bentuk kerjasama yang jelas antar stakeholders dalam WS Citarum, meliputi aspek ”in stream” maupun ”off stream”.
  • Mencapai mekanisme koordinasi yang efektif dalam pengelolaan sumber daya air WS Citarum .
  • Mencapai kerangka hukum yang komprehensif dan harmonis untuk pengelolaan sumber daya air yang efektif dalam WS Citarum.
  • Membangun mekanisme perencanaan sumber daya air  yang transparan, efektif dan holistik dalam hubungannya dengan perencanaan tata  ruang dan fiskal, dengan mengoptimalkan aspirasi dan kebutuhan stakeholders.
  • Mencapai mekanisme pengaturan (lisensi) yang efektif secara operasional untuk pemanfaatan air permukaan dan air bawah tanah, serta pembuangan limbah cair (termasuk tarif).
  • Lembaga pengelola sumber daya air memanfaatkan teknologi tepat guna dalam mencapai pengelolaan sumber daya air yang berkesinambungan.
  • Pengambil keputusan, pakar teknis dan  stakeholders kunci lainnya memiliki kapasitas dan kemampuan yang efektif untuk melaksanakan tanggung jawab dalam perencanaan dan pengelolaan sumber daya air WS Citarum.

 

PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR

Fokus utama komponen ini berhubungan dengan pengembangan dan pengelolaan infrastruktur sumber daya air yang bertujuan untuk  meningkatkan ketersediaan air, serta meningkatkan penggunaan air secara efisien. Kegiatan yang termasuk dalam komponen ini adalah :

  1. Perencanaan proyek, termasuk  “master planning” (perencanaan yang berfokus pada pembangunan infrastruktur, dan dibedakan dari pengembangan WS secara luas).  
  2. Pembangunan infrastruktur untuk penyimpanan dan distribusi air (waduk, saluran, dan sistem perpipaan)
  3. Operasi dan pemeliharaan infrastruktur
  4. Mempromosikan penggunaan air secara efisien dan  efektif (irigasi, hydropower, air minum and sanitasi, aquaculture, rekreasi, dll.)
  5. Pembuatan sumur penggunaan air bawah tanah.

Tujuan yang diharapkan dari kegiatan tersebut adalah :

  • Mencapai peningkatan sumber air atau sumber baru untuk irigasi, industri, hydropower, rumah tangga,  aquaculture, rekreasi dan penggunaan lain yang konsisten dengan ketersediaan dan kesinambungan air.
  • Seluruh masyarakat di WS Citarum memperoleh akses yang memadai terhadap air minum dan sanitasi.
  • Seluruh bangunan air mampu beroperasi sesuai dengan kapasitas rencana.
  • Melaksanakan pengelolaan aset yang berkesinambungan untuk seluruh prasarana air di WS Citarum.

 

PENGGUNAAN DAN PEMBAGIAN AIR

Komponen ini meliputi proses hak penggunaan air, perlindungan dan konservasi air, serta alokasi air yang adil bagi penggunaan berbagai sektor seperti irigasi pertanian, domestik dan industri, atau pembagian air secara geografis meliputi bagian hulu, hilir atau lintas batas.

Tujuan yang akan dicapai pada komponen ini adalah :

  • Menyusun pengaturan pemanfaatan air secara adil antara pemakai di hulu dan hilir WS Citarum, serta pemakai lintas batas sumber daya air (penyediaan air ke Jakarta)
  • Menetapkan secara jelas dan tegas hak penggunaan air bagi seluruh pemakai air.
  • Menyelesaikan berbagai konflik dalam penggunaan sumber daya air WS Citarum secara cepat dan memuaskan semua pihak.

 

PERLINDUNGAN LINGKUNGAN

Kegiatan yang berhubungan dengan konservasi hutan  dan kawasan hulu DAS, perlindungan dan konservasi sumber air (sungai, danau, rawa), serta pemulihan atau perbaikan lingkungan yang rusak.  

Tujuan yang akan dicapai pada komponen ini adalah :

  • Merencanakan penggunaan lahan yang komprehensif  dengan pertimbangan minimalisasi dampak kegiatan manusia terhadap lingkungan.
  • Melaksanakan perlindungan hutan dengan sasaran tidak terjadinya lagi pengurangan lahan hutan, dari kondisi saat ini.
  • Memprioritaskan peningkatan daerah tangkapan air melalui penghijauan dan penerapan pemanfaatan lahan serta praktek pertanian secara tepat yang meminimumkan terjadinya erosi.
  • Menjaga dan apabila mungkin meningkatkan keanekaragaman hayati tanpa degradasi lebih lanjut.
  • Meminimalkan tingkat polusi rumah tangga, industri dan pertanian yang dibuang ke badan sungai.
  • Menyediakan kecukupan air untuk keperluan pemeliharaan ekologi (misalnya: penggelontoran), menjaga intrusi air laut, akumulasi sedimentasi dan polusi disekitar pantai, melakukan proteksi perikanan sungai dan pantai.

 

PENGELOLAAN BENCANA

Pengelolaan bencana meliputi pengelolaan bencana banjir atau banjir lumpur dan kekeringan. Kegiatan ini meliputi perencanaan dan pembangunan infrastruktur pengendali banjir dan aliran lumpur seperti pembangunan tanggul, bendungan atau waduk; pengembangan dan implementasi mitigasi bencana, manajemen daerah aliran sungai (DAS), dan sistem peringatan dan peramalan banjir; serta  penyediaan informasi mengenai resiko bencana/banjir ke masyarakat.

Tujuan yang akan dicapai pada kegiatan yang termasuk pada komponen ini adalah :

  • Menyusun rencana kesiapan menghadapi bencana banjir dan aliran lumpur yang efektif.
  • Membangun prasarana yang tepat untuk meminimalkan dampak fisik dari kejadian banjir dan aliran lumpur.
  • Melaksanakan rencana pengelolaan kekeringan yang efektif apabila ketersediaan air musiman berada pada level di bawah rencana.

 

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Keterlibatan dan partisipasi masyarakat dapat dikatakan merupakan pondasi dasar 18 dan jiwa dari seluruh komponen program. Kegiatan pemberdayaan masyarakat meliputi (i) pendidikan, peningkatan kesadaran, dan peningkatan  kapasitas masyarakat dan individu mengenai isu-isu pengelolaan air, (ii) diseminasi informasi kepada semua yang membutuhkan mengenai pengelolaan sumber daya air, (iii) memfasilitasi kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan air dan (iv) pengembangan program-program kemandirian masyarakat penyediaan dan perbaikan pasokan air, lingkungan, dan kualitas air.

Tujuan yang akan dicapai pada kegiatan yang termasuk pada komponen ini adalah :

  • Pencapaian kesadaran yang tinggi dari masyarakat setempat terhadap permasalahan konservasi, pemanfaatan dan perlindungan sumber daya alam (termasuk hak dan tanggung jawab mereka) di WS Citarum.
  • Masyarakat setempat memperoleh kesempatan dan ruang untuk berpartisipasi secara nyata dalam perencanaan dan pengelolaan sumber daya air WS Citarum.
  • Menciptakan kondisi yang baik dalam hal kelembagaan, keuangan dan kapasitas) masyarakat setempat untuk terlibat dalam penyediaan air minum dan layanan sanitasi, pengelolaan daerah tangkapan air (watershed) dan pengelolaan limbah.

 

DATA, INFORMASI DAN DUKUNGAN KEBIJAKAN

Data dan informasi yang akurat merupakan dasar dari seluruh aspek pengelolaan sumber daya air. Kegiatannya meliputi pengumpulan,  validasi, penyimpanan, pengelolaan dan diseminasi data sumber daya air, sosial ekonomi, penggunaan lahan, populasi, dan data lain yang relevan, serta penelitian-penelitian yang dapat mendukung stakeholder dalam pengambilan kebijakan.

Kegiatan yang termasuk dalam komponen ini bertujuan :

  • Tersedianya data base lengkap tentang tanah dan  sumber daya air dan format akses yang mudah bagi semua pihak, dalam rangka memfasilitasi kesinambungan pengelolaan sumber daya air dalam WS Citarum.
  • Menerapkan metode partisipasi masyarakat dalam pengumpulan dan verifikasi data (bila memungkinkan).
  • Tersedianya pola pengelolaan efektif dengan cara “custodianship” atas data set mengenai air dan daerah tangkapan air yang berbeda.
  • Tersedianya pengelolaan data bersama yang efektif antar berbagai lembaga didalam WS Citarum dan dengan lembaga pusat.
  • Tersedianya pengembangan dan dioperasikannya model-model dan alat bantu pengambilan keputusan (decission support tools) yang tepat dalam pengelolaan sumber daya air.
  • Tersedianya program penelitian untuk mengisi kesenjangan pengetahuan mengenai proses dan berbagai skenario terkait dengan pengelolaan sumber daya air.

 

PROGRAM MANAJEMEN

Program manajemen ini termasuk kegiatan monitoring, evaluasi dan pelaporan yang  efektif dalam pelaksanaan program-program sehingga  sesuai dengan rencana dan tepat waktu. Aspek penting dalam program manajemen adalah mengembangkan mekanisme konsultasi efektif dan pertukaran informasi diantara stakeholder sehingga tercipta efektifitas dan peningkatan kinerja.

Tujuan kegiatan yang akan dicapai dalam komponen ini adalah :

  • Tercapainya hubungan yang efektif antar stakeholder dan tim yang melaksanakan sub-komponen proyek, sehingga manfaat akan sejalan dengan kebutuhan.
  • Tercapainya koordinasi yang efektif antar semua  sub komponen program untuk mempromosikan kerjasama dan pertukaran informasi, memperbaiki kinerja program secara keseluruhan dan meminimalkan usaha yang sia-sia yang disebabkan oleh tumpang tindihnya kegiatan.
  • Tercapainya pemantauan dan pelaporan yang akurat dan tepat waktu dari kinerja program dan investasi. Pemantauan dan evaluasi akan dimasukan dalam pembentukan sistem pengelolaan kinerja  Roadmap (Roadmap Performance Monitoring System) dan sistem pengelolaan kinerja program investasi  (Investment Program Performance Management System).